Blog yang Membahas tentang Belajar Islam, Kumpulan Doa, Kisah Islami, Dakwah Islam, Tuntunan Islam, Tata Cara Islami, Kajian Islam, Berita Islami

Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam

Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam - Hallo sahabat Tuntunan Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kajian Islam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam
link : Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam

Baca juga


Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam

Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad (mencukur bulu kemaluan) merupakan salah satu sunnah fitrah.

"Ada lima hal yang termasuk fitrah: khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis". (HR. Bukhari dan Muslim)

Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam

Lima manfaat istihdad telah diketahui di zaman modern yakni kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas saat berhubungan dan lebih higienis bagi wanita.
Lalu ada pertanyaan, bolehkan istihdad dilakukan oleh suami karena alasan agak sulit menggunting bulu-bulu itu sendiri, agar lebih mesra atau alasan lainnya?\

Dalilnya

Karena saat suami membantu istrinya melakukan istihdad pasti akan melihat aurat inti istri, maka ada dua pendapat ulama.

Pertama, makruh. Ulama yang memakruhkannya berdalil dengan hadits riwayat Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa ia mengatakan:

"Aku tidak pernah memandang kemaluan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sama sekali". (HR. Ibnu Majah)

Kedua, mubah. Dan ini pendapat jumhur ulama yang menilai hadits Aisyah tersebut dhaif sebagaimana disebutkan Al Hafizh Ibnu Rajab.

Selain itu, dalil lainnya adalah riwayat Aisyah dalam Bukhari dan Muslim bahwa ia berkata:
"Aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dari satu bejana antara aku dan beliau. Kemudian beliau bergegas-gegas denganku mengambil air, hingga aku mengatakan: tinggalkan air untukku, tinggalkan air untukku". Ia berkata; "Mereka berdua saat itu dalam kondisi junub". (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits Lain yang Jadi Pegangan

Dalam Fathul Bari dijelaskan, bahwa ulama seperti Ad Daudi berdalil dengan hadits ini terkait bolehnya suami memandang aurat istrinya.

Hadits lain yang menjadi pegangan bagi ulama yang membolehkan suami melihat aurat istrinya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

"Jagalah auratmu kecuali dari istrimu". (HR. Tirmidzi dan Abu Daud; hasan)
Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri melihat aurat istrinya.

Ibnu Hazm Azh Zhahiri menegaskan, “Boleh bagi suami untuk memandang ‘milik’ istri sebagaimana istri juga boleh memandang ‘milik’ suami. Hal itu tidak dianggap makruh sama sekali.”
Wallahu a'lam

Kapan Waktu yang Tepat

Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap pekan. Sedangkan maksimalnya, paling lama seseorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘rahasia’ itu selama empat puluh hari. Tidak boleh lebih.

Sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu:
"(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam". (HR. Abu Dawud dan Ahmad)




Demikianlah Artikel Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam

Sekianlah artikel Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam dengan alamat link https://alislamiblog.blogspot.com/2016/07/bolehkah-suami-cukur-bulu-kemaluan.html
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bolehkah Suami Cukur Bulu Kemaluan Istri dan Sebaliknya? Ini Jawaban Islam

0 comments:

Post a Comment