Blog yang Membahas tentang Belajar Islam, Kumpulan Doa, Kisah Islami, Dakwah Islam, Tuntunan Islam, Tata Cara Islami, Kajian Islam, Berita Islami

Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat

Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat - Hallo sahabat Tuntunan Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kajian Islam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat
link : Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat

Baca juga


Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat

tentang hukum mentato tubuh, seluruh ulama setuju kalau itu haram. dalihnya karna itu merupakan upaya merubah ciptaan allah dan juga menggambarkan akitifitas tasyabbuh bil kuffar (menyamai orang kafir). lalu gimana bila seorang sudah terlanjur ditato tubuhnya, setelah itu dia bertaubat dan juga mau melakukan shalat, apakah shalatnya legal?

di dalam suatu hadits rasulullah saw. bersabda: “sesungguhnya allah memaafkan dari ummatku, kesalahan, kelupaan dan juga seluruh suatu yang dipaksakan atasnya. ” (hr. hakim dari ibnu abas).

menato tubuh hukumnya benar haram, bukan berarti orang yang bertato tidak harus shalat. bisa jadi terdapat yang beralasan tidak legal shalat orang yang bertato karna tato dikira membatasi air ke kulit kala bersuci (wudhu dan juga mandi junub) , sampai - sampai bersucinya tidak legal. sekilas benar statment ini benar, sementara itu tidak pas.

karena,

allah maha menerima taubat hambanya,
shalat 5 waktu hukumnya harus,
bahwa menghapus tato itu gampang dan juga tanpa menyakiti tubuh hingga wajib dihapus, namun bahwa menghapusnya wajib dengan menyakiti tubuh, dengan disetrika semisal, ataupun dengan membagikan cairan yang memunculkan kerasa amat sakit, tentu ini malah perbuatan yang dilarang dalam islam, karna allah berfirman “dan janganlah kamu melemparkan diri kamu dalam kebinasaan. ” (al - baqarah: 195).
terdapat sebagian kaidah ushul yang membenarkannya, antara lain;
meninggalkan ketentuan lebih baik daripada meninggalkan kewajiban,
apabila ada 2 bahaya dalam 2 opsi, hingga memilih bahaya yang lebih ringan.

bersumber pada sebagian sebab diatas, hingga orang yang terlanjur bertato setelah itu dia bertaubat dengan taubatan nashuha kemudian melakukan shalat hingga insayaallah taubat dan juga shalatnya diterima oleh allah swt.

di samping itu seluruh kalau islam merupakan agama rahmatan lil alamin, agama yang setimpal dengan fitrah manusia dan juga tidak terdapat ajarannya yang berlawanan dengan ide sehat. betapa sulitnya manusia, sekiranya kemauan kuatnya mau bertaqarrub kepada allah tidak dapat tercapai cuma gara - gara tato yang susah dihapus. sementara itu allah maha pengampun, maha pemaaf dan juga maha menerima taubat.

wallahu a’lam




(sumber: islamidia. com)



Demikianlah Artikel Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat

Sekianlah artikel Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat dengan alamat link https://alislamiblog.blogspot.com/2016/08/hukum-shalat-orang-bertato-yang-sudah.html
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Hukum Shalat Orang Bertato yang Sudah Bertaubat

0 comments:

Post a Comment